Dulukan oleh Polda untuk Pegi, nah sekarang Bareskrim turun ke sana dalam rangka mereka ulang itu," ungkapnya. Aryanto menuturkan tim khusus tersebut turut melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap ayah Eky yakni Iptu Rudiana.
Menurutnya pemeriksaan dilakukan oleh Bareskrim Polri yang juga termasuk dalam tim khusus bentukan Kapolri tersebut. "Bareskrim sekarang mendalami karena ada laporan polisi yang menyatakan bahwa si Rudiana itu sebagai tersangka," katanya.
Aryanto menuturkan dalam pemeriksaan yang dilakukan tak ada perlakukan khusus oleh Bareskrim Polri terhadap Iptu Rudiana.
Bahkan, kata Aryanto, Bareskrim Polri menyamaratakan Iptu Rudiana dengan pihak lainnya yang berkaitan dengan kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.
"Bareskrim itu sesuai dengan prosedur yang berlaku. Iptu Rudiana itu dianggap sebagai orang biasa, sebagai terlapor sama juga yang lain-lain juga kalau siapa yang terlapor itu akan diproses," ungkapnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi