Dulukan oleh Polda untuk Pegi, nah sekarang Bareskrim turun ke sana dalam rangka mereka ulang itu," ungkapnya. Aryanto menuturkan tim khusus tersebut turut melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap ayah Eky yakni Iptu Rudiana.
Menurutnya pemeriksaan dilakukan oleh Bareskrim Polri yang juga termasuk dalam tim khusus bentukan Kapolri tersebut. "Bareskrim sekarang mendalami karena ada laporan polisi yang menyatakan bahwa si Rudiana itu sebagai tersangka," katanya.
Aryanto menuturkan dalam pemeriksaan yang dilakukan tak ada perlakukan khusus oleh Bareskrim Polri terhadap Iptu Rudiana.
Bahkan, kata Aryanto, Bareskrim Polri menyamaratakan Iptu Rudiana dengan pihak lainnya yang berkaitan dengan kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.
"Bareskrim itu sesuai dengan prosedur yang berlaku. Iptu Rudiana itu dianggap sebagai orang biasa, sebagai terlapor sama juga yang lain-lain juga kalau siapa yang terlapor itu akan diproses," ungkapnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Waspada Hujan Lebat hingga Ekstrem 1-7 November 2025: BMKG Imbau Siaga Banten, Jakarta, Jawa Barat, dkk.
Revitalisasi Seni & Budaya Betawi: MNC University Gelar Program di Karet Kuningan
OJK Ingatkan Bank Jaga Tata Kelola & Risiko Meski Kejar Target Kredit
3 Tempat Nongkrong di Ngawi yang Cozy & Kekinian 2024, Wajib Coba!