Kini, pemilik Daycare Wensen tersebut sudah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka. Meita juga terancam dipenjara selama 5 tahun.
"Kita kenakan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 80 ayat 1 dan ayat 2. Ancaman hukumannya, maksimal 5 tahun," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana, Kamis, 1 Agustus 2024.
Kabarnya, daycare Wensen tersebut juga ditutup dan sudah tak beroperasi lagi.
***
Sumber: hops
Artikel Terkait
Kecelakaan Maut di Merauke: Truk Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas, Pengemudi Kabur
Tawuran Berdarah di Depok: 2 Remaja Terluka Bacokan Celurit, Ini Kronologinya
Tantangan SDM & Teknis Proyek Infrastruktur Bawah Tanah Indonesia dan Solusinya
BMKG: Puncak Musim Hujan 2025-2026 Dimulai Hari Ini, Ini Daftar Wilayah & Jadwal Lengkapnya