Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti yakni 1 botol cairan bahan peledak yang berdaya ledak tinggi. Selain itu juga ditemukan ketapel dan 1 toples berisi Gotri.
Trunoyudo menegaskan, atas perbuatan tersangka, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang
Sumber: jawapos
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Update Banjir Jakarta: 11 RT di Jaksel Masih Tergenang, Ini Daftar Lengkapnya
Serangan KKB di Yahukimo: Warga Pendatang Jadi Korban, Aparat Kejar Pelaku
Bibit Sawit AALI Unggul: Tahan Ganoderma & Produktivitas Tinggi
Trump Perintahkan Uji Coba Nuklir AS: Respons Langsung ke Rusia dan China