Tiga pilihan warna ditawarkan, yaitu Matte Axis Gray Metallic, Matte Pearl Summit White dan Pearl Spencer Blue.
Saat diluncurkan, Honda Rebel 500 dibanderol Rp191 jutaan hingga Rp196 jutaan OTR (On The Road) Jakarta
Ada satu hal menarik dari Moge Honda Rebel 500 yang ditunggangi Menteri PUPR Basuki. Ternyata setelah dicek status pajaknya, moge itu belum diperpanjang.
Pengecekan di situs Bapenda Jabar pada 31 Juli 2024, moge Menteri Basuki berplat B4545 KXZ ini telah melewati jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan 6 Maret 2024.
Motor tersebut seharusnya membayar pajak yang terdiri dari biaya PKB Pokok (Rp2.594.300), PKB denda (Rp259.500), SWDKLLJ Pokok (Rp83.000) dan SWDKLLJ Denda (Rp40.000).
Alhasil, total pajak kendaraan yang harus dibayarkan termasuk dengan dendanya adalah sebesar Rp2.976.800.***
Sumber: haluan
Artikel Terkait
Sertijab Kadispenad 2025: Brigjen Wahyu Yudhayana Serahkan Jabatan ke Kolonel Donny Pramono
Wakil Wali Kota Bogor Geram Temukan Genangan Air Kencing di Alun-Alun, Doakan Pelaku Masuk Neraka
Prabowo Apresiasi Pertemuan Trump-Xi di KTT APEC 2025, Bahas Kerja Sama RI-Selandia Baru
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Hujan Lebat Landa Indonesia Hingga 6 November 2025, Ini Daftar Wilayahnya