KPK Ungkap Temuan Kecurangan Klaim JKN di Tiga RS Capai Rp 35 Miliar

- Kamis, 25 Juli 2024 | 13:02 WIB
KPK Ungkap Temuan Kecurangan Klaim JKN di Tiga RS Capai Rp 35 Miliar

Lebih lanjut, Pahala mengutarakan saat ini Tim PK-JKN tengah fokus melakukan penanganan fraud pada modus yang paling riskan yakni phantom billing. Hasil audit dengan pihak BPJS Kesehatan menunjukkan setidaknya ada tiga rumah sakit yang diketahui terlibat phantom billing yakni, salah satu RS di Jawa Tengah dengan dugaan fraud sebesar Rp29,4 miliar dari 22.550 kasus.

 

Selanjutnya, RS di Sumatera Utara dengan dugaan fraud sebesar Rp 4,2 miliar dari 1620 kasus. Serta RS di Sumatera Utara dengan dugaan fraud sebesar Rp 1,5 miliar dari 841 Kasus.

 

"Jika dihitung, nilai fraudnya mencapai sekitar Rp 35 miliar," ungkap Pahala.

 

Tim PK-JKN juga sudah berkoordinasi dengan pimpinan KPK terkait tindak lanjut dari temuan tersebut. Hasilnya, pimpinan KPK memutuskan agar kasus fraud ketiga rumah sakit yang terlibat phantom billing itu dibawa ke ranah penindakan karena indikasi tindak pidana korupsinya sudah cukup. 

 

“Selanjutnya kalau kita sudah tahu tiga rumah sakit ini melakukan fraud, seharusnya pasti ada yang lain lagi. Makanya, tim sepakat dalam waktu 6 bulan ke depan untuk semua rumah sakit yang klaim, kalau ada yang melakukan phantom billing atau manipulation diagnose yang tidak tepat, itu ngaku saja, silahkan koreksi klaimnya," pungkas Pahala.


Sumber: jawapos 

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar