“Jika kita bedah, penyebab kenaikan HET minyak kita ini lebih banyak disebabkan karena distribusi, bukan di produksi,” ujar Eliza saat dihubungi Tempo, Selasa, 18 Juni 2024.
Ia menjelaskan kenaikan harga itu diasumsikan agar penjual eceran mendapatkan keuntungan memadai. Pasalnya, harga modal MinyaKita di tingkat pedagang besar sudah lebih dari Rp15.000.
Lulusan Universitas Padjadjaran itu menuturkan ada beberapa komponen yang membentuk harga pokok penjualan (HPP) MinyaKita. Komponen ini yakni harga CPO, biaya pengolahan, pengemasan,dan distribusi.
Menurut dia, harga CPO dunia turun dalam dua bulan terakhir. Begitu pula, harga CPO dalam negeri tak mengalami kenaikan. “Artinya dari segi bahan baku tidak ada kenaikan,” kata dia.
Sumber: tempo
Artikel Terkait
China Buka Ekspor Logam Tanah Jarang ke AS: Dampak & Isi Kesepakatan Trump-Xi
Putusan MK Wajibkan Keterwakilan Perempuan di Pimpinan AKD DPR, Fraksi PAN Siap Dukung
4 Faktor Pemicu Hujan Lebat BMKG & Puncak Musim Hujan 1-7 November 2025
Hilangnya Kata Kejujuran dalam Tribrata Polri: Eks Wakapolri Soroti Krisis Integritas