Israel Ketar-ketir dapat Desakan Seluruh Dunia, ICJ Nyatakan Rezim Zionis Itu....

- Sabtu, 20 Juli 2024 | 12:01 WIB
Israel Ketar-ketir dapat Desakan Seluruh Dunia, ICJ Nyatakan Rezim Zionis Itu....

“Indonesia mengajak masyarakat internasional dan PBB untuk secara bersama-sama menindaklanjuti fatwa hukum tersebut, dan memberikan pengakuan terhadap keberadaan Negara Palestina,” ujar Kemlu. 


Sebelumnya, di persidangan ICJ yang digelar di Den Haag, Jumat (19/7/2024), memutuskan bahwa aktivitas permukiman Israel di wilayah-wilayah Palestina melanggar hukum internasional. 


Hakim ketua ICJ Nawaf Salam menyatakan bahwa pengadilan PBB itu mempunyai yurisdiksi untuk mengeluarkan opini nasihat mengenai konsekuensi hukum pendudukan Israel di wilayah Palestina.


 "Kebijakan pemukiman Israel tidak sesuai dengan kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional," kata Salam selama persidangan


Sumber: tvOne 

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar