7 Kepala Dinas Pemkot Semarang Ikut Dikumpulkan KPK, Imbas Kasus Korupsi Wali Kota Semarang Mbak Ita

- Jumat, 19 Juli 2024 | 09:15 WIB
7 Kepala Dinas Pemkot Semarang Ikut Dikumpulkan KPK, Imbas Kasus Korupsi Wali Kota Semarang Mbak Ita



GELORA.ME  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan Kepala Dinas dan beberapa pegawai di Pemerintahan Kota Semarang pada Kamis (18/7/2024).


Mereka dikumpulkan usai KPK melakukan penggeledahan di Balai Kota Semarang.


Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang biasa dipanggil dengan Mbak Ita.


Melansir Tribun Jateng, terdapat tujuh orang Kepala Dinas Pemkot Semarang yang dikumpulkan KPK di Gedung Moch Ichsan Lantai 8, yakni:


Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Heroe Soekendar,

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistika dan Persandian (Diskominfo) Soenarto,

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Yudi Wibowo,

Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Irwansyah,

Kepala BKPP Joko Hartono,

Kepala Bappeda Budi Prakosa, dan

Kepala DPMPTSP yang juga Plt Kepala DLH Diyah Supartiningtias.


Selain Kepala Dinas, terlihat juga ada beberapa pegawai di Pemkot Semarang yang ikut dikumpulkan di Gedung Moch Ichsan Lantai 8 tersebut.



Sebelumnya KPK telah menggeledah sejumlah instansi di kompleks Balai Kota Semarang, terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Mbak Ita.


Sejumlah instansi tersebut di antaranya:


Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang,

Dinas Komunikasi Informatika Statistika dan Persandian (Diskominfo), serta

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.


Penyidik KPK Masih Bekerja Kumpulkan Alat Bukti


KPK masih melakukan penyidikan terkait kasus gratifikasi hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang yang menyeret nama Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.


Seperti diketahui, sebelumnya tim penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kota Semarang, Jawa Tengah guna mengusut dugaan tindak pidana korupsi tersebut.



Halaman:

Komentar