GELORA.ME - Posisi utang pemerintah yang selama ini diumumkan jumlahnya mencapai Rp8.353 triliun per Mei 2024.
Namun, ternyata itu bukan angka sebenarnya. Pemerintah dinilai telah menyembunyikan data dan fakta.
Dikutip dari siaran Forum News Network, utang Indonesia ternyata sudah tembus sampai Rp12.600 triliun.
Ekonom Ahli Fiskal Awalil Rizky membongkar kenyataan bahwa angka itu sangat menyeramkan karena melebihi 60 persen dari rasio PDB.
Awalil menegaskan bahwa saat ini utang Indonesia yang disiarkan ke publik terdiri dari surat berharga negara dan pinjaman.
"Nah, pertanyaannya, apakah pemerintah hanya punya utang dua macam itu? Jawabannya tidak," kata Awalil.
Masyarakat bisa mempelajari laporan keuangan Pemerintah Pusat, kata Awalil. Sesuai dengan undang undang, laporan keuangan Pemerintah Pusat itu dilakukan pemerintah untuk kemudian diaudit oleh BPK setiap tahun.
"Nah yang banyak dibicarakan di publik itu salah satu bagian saja, yaitu realisasi APBN. Jadi pendapatan berapa, belanja berapa dan seterusnya. Tapi sebenarnya ada bagian dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), yaitu yang disebut neraca," kata Awalil.
Dalam neraca ada laporan keuangan yang menggambarkan kepada pembacanya tentang posisi aset atau harta dan posisi kewajiban atau utang
"Selisih dari keduanya namanya modal, ekuitas. Nah berarti yang kewajiban ini sebetulnya menunjukkan utang pemerintah seluruhnya," terang Awalil.
Selain surat berharga negara dan pinjaman, pemerintah memiliki utang lain seperti utang pekerjaan proyek-proyek yang sudah dikerjakan tapi belum dibayar, karena belum jatuh tempo. Ada biaya pensiunan atau hak-hak pegawai yang pada akhir tahun itu belum dibayarkan yang menurut Awalil jumlahnya cukup besar.
"Jadi ada utang-utang yang tidak dipublikasikan," katanya.
Artikel Terkait
PPATK Bongkar Ekspor Emas Ilegal Rp155 Triliun, Devisa Negara Bocor ke Luar Negeri
Klaim Dokumen Epstein: Bill Gates Tertular STD dari Gadis Rusia? Fakta & Bantahannya
Strategi Hedging Saudi: MBS Serukan Diplomasi, Menhan Dorong AS Serang Iran
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser: Diperiksa 4 Februari 2026