Karena kosannya dekat, Eman pun setiap hari jalan kaki untuk bekerja.
"Jalan kaki aja, deket ada di belakang," sambungnya.
Bikin keluarga bangga
Eman bikin keluarganya bangga setelah berhasil membebaskan Pegi.
Aneng (70) yang merupakan ayah Eman ini bercerita perjuangan putranya menjadi hakim tidak mudah.
Bahkan, pada awal karirnya, Eman kerap berutang.
"Awal-awal jadi hakim sering pinjam uang, Rp 5 juta, Rp 3 juta beda-beda waktu pindah tugas kan uangnya engga langsung ada katanya, (Eman)," jelas Aneng.
Akan tetapi selama tujuh tahun terakhir ini, Eman sudah tidak pernah meminjam uang kepada orang tuanya.
"Sudah engga sekarang-sekarang, dulu aja itu suka pinjam ke bapak," imbuhnya.
Inilah harta kekayaan Hakim Tunggal Eman Sulaeman yang pimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan, hanya punya 1 unit sepeda motor saja.
Inilah harta kekayaan Hakim Tunggal Eman Sulaeman yang pimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan, hanya punya 1 unit sepeda motor saja. (lhkpn.go.id)
Sepanjang masa kariernya Eman belum memiliki rumah dan selama ini tinggal di rumah dinas.
"Sederhana anaknya, karena kita juga dari keluarga biasa saja. Saya juga kan cuman buka warung di rumah," kata Aneng.
Aneng mengungkapkan, sejak remaja dan masa sekolah tidak pernah banyak menuntut kepada orang tuanya. Baik itu membeli barang elektronik maupun sepeda motor.
"Engga pernah banyak mau, sekolah aja dia (Eman) pergi sendiri naik angkutan, jalan kaki juga. Kadang saya juga antar jemput pakai motor," beber dia.
Dirinya juga mengaku heran, selama 20 tahun lebih menjadi hakim anaknya belum memiliki rumah maupun mobil.
"Ya keluarga suka tanya-tanya itu kok jadi hakim biasa-biasa aja. Rumah engga punya, terus biasanya ke saudara atau orang tua kasih uang atau oleh-oleh ini kan engga," katanya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
DPR Respons Putusan MK: Keterwakilan Perempuan di AKD Wajib, Apa Itu Negative Legislator?
Budi Arie Setiadi Gabung Gerindra: Cari Perlindungan dari Kasus Judi Online?
China Buka Ekspor Logam Tanah Jarang ke AS: Dampak & Isi Kesepakatan Trump-Xi
Putusan MK Wajibkan Keterwakilan Perempuan di Pimpinan AKD DPR, Fraksi PAN Siap Dukung