Selain meminta maaf, Kapolda Jabar tahun 2016-2017, Anton Charliyan juga memberi peringatan kepada Pegi Setiawan agar tidak perlu mencari atau berurusan dengan saksi kasus pembunuhan Vina bernama Aep.
Diketahui, Aep merupakan salah satu saksi dalam kasus Vina yang mengaku melihat wajah Pegi Setiawan di lokasi saat kejadian pembunuhan di tahun 2016 lalu.
Dari kesaksian Aep ini, Pegi Setiawan sempat ditahan sebagai salah satu tersangka dari kasus pembunuhan Vina. Namun, berdasarkan sidang praperadilan, status tersangka Pegi Setiawan dinilai tidak sah dan harus batal demi hukum.
Usai dirinya dinyatakan terbebas dari kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan berniat ingin bertemu dengan Aep untuk berdiskusi soal kesaksian pada malam kejadian.
Akan tetapi, Anton Charliyan mengingatkan Pegi untuk tidak perlu berurusan dengan saksi kasus Vina tersebut karena bisa membahayakan bagi nasib pria kuli bangunan itu. “Masalah Pegi Setiawan yang sekarang, kalau menurut saya, ini mohon maaf sekali.
Sebetulnya tidak perlu berurusan dengan Aep,” kata Anton, pada Jumat (12/7/2024).
“Kenapa sebabnya? Toh, Pegi Setiawan yang ada sekarang ini bukan merupakan Pegi Perong yang ada di dalam konstruksi mereka-mereka itu,” tambahnya. Ia justru khawatir bila kuli bagungan itu dapat kembali dituduh memiliki hubungan dengan kematian Vina jika tetap menemui Aep
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Pidato Perdana Prabowo di KTT ASEAN 2025: Serukan Persatuan dan Sampaikan Duka untuk Thailand
Mengenang Johnson Panjaitan: Kisah Pengacara yang Ditakuti Jaksa & Pembela Rakyat Kecil
Kapolres Pimpin Langsung Patroli KRYD, 75 Personel Amankan Titik Vital Tanjung Priok
5 Ciri Pelaku Bullying pada Anak: Kenali Sebelum Terlambat!