GELORA.ME -Bentrokan antara warga dengan petugas gabungan dari Satpol PP, Polri dan TNI terjadi pada proses pembongkaran bangunan di Jalan H Anif, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (11/7).
Bentrokan ini terjadi setelah warga yang menolak kehadiran personil yang dilengkapi dengan alat berat untuk membongkar bangunan yang disebut tidak memiliki izin di lokasi itu. Warga yang menolak melakukan pemblokiran jalan dengan membakar ban bekas.
Situasi memanas setelah petugas mendekat ke objek bangunan yang akan dibongkar. Saat itu, warga melakukan pelemparan batu hingga memicu bentrok. Mobil pemadam kebakaran yang ada di lokasi menjadi sasaran pembakaran warga yang kesal dengan pembongkaran tersebut.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Satpol PP Deli Serdang, M Awal Kurniawan mengatakan, ada puluhan bangunan tak berizin yang ditertibkan hari ini.
"Hari ini dilaksanakan pembongkaran terhadap beberapa gudang dan pagar yang tak memiliki izin bangunan, berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)," katanya kepada wartawan.
Artikel Terkait
Anggaran K/L Dikembalikan Rp 4,5 Triliun, Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Penyerapan Lambat
Insiden Penyerangan WNA China ke Anggota TNI di Tambang Emas Ketapang: Kronologi & Fakta Terbaru
Kritik Rencana Sawit Papua Prabowo: Swasembada Energi vs Ancaman Deforestasi
Perampokan Rumah Mewah Cilegon: Kronologi Pembunuhan Anak Politisi Maman Suherman