“Hal ini memberikan dampak mental yang sangat besar terhadap saya dan keluarga saya. Hal ini menghancurkan keluarga saya, mereka berjuang untuk menerima kenyataan bahwa mereka mengirim saya ke sekolah, di mana mereka percaya bahwa itu adalah lingkungan yang aman, dan ini terjadi sebagai hasilnya," lanjut korban.
Akibat perbuatannya itu, guru cantik Joynes dijatuhi hukuman 6 setengah tahun penjara.
Sumber: viva
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG