“Hal ini memberikan dampak mental yang sangat besar terhadap saya dan keluarga saya. Hal ini menghancurkan keluarga saya, mereka berjuang untuk menerima kenyataan bahwa mereka mengirim saya ke sekolah, di mana mereka percaya bahwa itu adalah lingkungan yang aman, dan ini terjadi sebagai hasilnya," lanjut korban.
Akibat perbuatannya itu, guru cantik Joynes dijatuhi hukuman 6 setengah tahun penjara.
Sumber: viva
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi