Rofik juga menjelaskan, pihaknya siap memberikan sanksi apabila ada anggota yang terbukti menerima suap seperti yang disampaikan akun tersebut.
"Nanti saya minta dampingi juga Kasi Propam agar apabila yang disampaikan itu benar bisa langsung diproses sanksinya," tegasnya.
Namun, apabila yang dituliskan dalam komentar tersebut tidak benar, Rofik menegaskan, akan memproses yang bersangkutan dengan menerapkan UU ITE.
"Biar jadi efek jera dan berhati-hati kedepannya dalam bermedia sosial," pungkasnya. Tersangka penuhi panggilan polisi Setelah sempat mangkir dalam panggilan pertama, akhirnya Muhammad Erik alias Muhammad Arifin akhirnya memenuhi panggilan polisi usai ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur, Selasa (2/7/2024).
Pantauan tvOnenews.com, Erik tampak datang ke ruang penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Lumajang, sekitar pukul 10.45 WIB, dengan menggunakan jaket berwarna hitam, celana krem, dan masker putih. Erik datang ditemani kuasa hukumnya Misdianto.
Tampak, saat berjalan dari gerbang Mapolres Lumajang menuju ruang penyidik, ia hanya menundukkan kepala tanpa mengucapkan satu katapun dan hanya melambaikan tangan tanda menolak saat ditanya sejumlah awak media.
Sementara itu Kuasa Hukum Erik, Misdianto membenarkan, jika kliennya saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Lumajang.
"Sekarang terlapor (erik) masih diperiksa oleh penyidik, yang bersangkutan kooperatif," kata Misdianto di Mapolres Lumajang, Selasa (2/7/2024).
Meski begitu, Misdianto mengaku belum mengetahui apakah nantinya Erik akan langsung ditahan atau diperbolehkan pulang seusai pemeriksaan.
"Belum tahu (ditahan atau tidak), ini tadi saya mau keluar dulu karena ada acara setelah itu kesini lagi. Ini merupakan pemeriksaan yang keempat kalinya, " tambahnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Anggaran K/L Dikembalikan Rp 4,5 Triliun, Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Penyerapan Lambat
Insiden Penyerangan WNA China ke Anggota TNI di Tambang Emas Ketapang: Kronologi & Fakta Terbaru
Kritik Rencana Sawit Papua Prabowo: Swasembada Energi vs Ancaman Deforestasi
Perampokan Rumah Mewah Cilegon: Kronologi Pembunuhan Anak Politisi Maman Suherman