Kepulauan es ini diatur berdasarkan kerangka hukum yang tidak biasa yang memungkinkan entitas asing mendapatkan pijakan di wilayah tersebut.
Sebuah perjanjian yang ditandatangani pada tahun 1920 mengakui kedaulatan Norwegia atas wilayah tersebut. Tetapi perjanjian itu juga memberikan warga negara yang menandatanganinya, termasuk Rusia dan China hak yang sama untuk mengeksploitasi sumber daya mineralnya.
Rusia, misalnya, telah mempertahankan komunitas pertambangan batu bara di Svalbard, melalui perusahaan milik negara Trust Arktikugol, selama beberapa dekade.
Namun Norwegia, yang ingin melindungi kedaulatannya, tidak akan senang jika properti tersebut jatuh ke tangan asing. Sehingga proses penjualan harus berdasarkan persetujuan negara berdasarkan undang-undang keamanan nasional.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Cuma Statistik
Prabowo Ungkap Nama Pejabat TNI-Polri Dalang Ilegal Logging Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Mardiansyah Semar Sebut Kasus Ijazah Jokowi Orkestrasi Politik Pasca Pilpres 2024