Kepulauan es ini diatur berdasarkan kerangka hukum yang tidak biasa yang memungkinkan entitas asing mendapatkan pijakan di wilayah tersebut.
Sebuah perjanjian yang ditandatangani pada tahun 1920 mengakui kedaulatan Norwegia atas wilayah tersebut. Tetapi perjanjian itu juga memberikan warga negara yang menandatanganinya, termasuk Rusia dan China hak yang sama untuk mengeksploitasi sumber daya mineralnya.
Rusia, misalnya, telah mempertahankan komunitas pertambangan batu bara di Svalbard, melalui perusahaan milik negara Trust Arktikugol, selama beberapa dekade.
Namun Norwegia, yang ingin melindungi kedaulatannya, tidak akan senang jika properti tersebut jatuh ke tangan asing. Sehingga proses penjualan harus berdasarkan persetujuan negara berdasarkan undang-undang keamanan nasional.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut