Usai mengevakuasi korban, area kamar kos yang menjadi lokasi kejadian langsung diamankan dan dipasang garis polisi.
Polresta Pati membawa mayat ke RSUD RAA Soewondo Pati, pada Minggu siang (30/6) untuk diautopsi.
Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin menjelaskan, autopsi dilakukan untuk mendalami kasus penemuan mayat wanita tersebut.
Namun demikian, Alfan mengaku belum bisa memberikan keterangan banyak terkait identitas dan penyebab kematian wanita yang meninggal di kamar kos itu.
”Masih kami dalami. Jenazah segera diautopsi di RSUD RAA Soewondo,” ujar Alfan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Bupati Situbondo Turun Tangan Bantu Kakek Masir: Kronologi & Tuntutan 2 Tahun Penjara Kasus Burung Cendet
Ijazah Asli Jokowi Diperlihatkan di Polda, Kasus Fitnah Siap Dibawa ke Sidang
Tora Sudiro Jual Koleksi Moge, Fokus Nabung untuk Masa Tua dan Cucu
Danantara Akuisisi Hotel Novotel & Lahan 4,4 Hektar di Makkah untuk Jamaah Haji & Umrah Indonesia