GELORA.ME -Laporan dari media Israel Haaretz menyebut ketakutan perang Gaza telah menyebar di antara para tentara cadangan Israel.
Dikatakan bahwa puluhan personel tentara cadangan menolak perintah perang dan bersiap menerima hukuman.
Sementara ratusan tentara lainnya meninggalkan Israel dan pergi ke luar negeri setiap bulannya agar tidak dikirim ke garis depan.
"Mereka kabur tanpa memberi tahu komandan mereka. Mereka tidak mau terlibat perang melawan Hamas di Gaza," ungkap laporan tersebut, seperti dikutip dari Middle East Monitor pada Kamis (27/6).
Parlemen Israel atau Knesset menyetujui rancangan undang-undang wajib militer pada Senin (24/6). Aturan itu akan menaikkan usia pengecualian dari dinas cadangan militer untuk sementara.
Usia untuk prajurit cadangan dinaikkan hingga usia 41 tahun dan untuk para komandan hingga usia 46 tahun.
Kemudian RUU juga memperluas layanan beberapa profesi yang ditentukan oleh menteri pertahanan hingga usia 50 tahun, termasuk dokter tempur, paramedis, dan teknisi.
Undang-undang yang diusulkan memerlukan persetujuan dalam tiga rapat untuk menjadi undang-undang. Jika lolos, maka akan berlaku hingga 30 September.
Artikel Terkait
Kritik DPR: Iuran Indonesia Rp16,7 Triliun di Dewan Perdamaian Gaza Dikhawatirkan Dukung Militer Israel
Toxic Leadership Kapolri Listyo Sigit: Analisis Krisis Komunikasi Pemerintahan Prabowo
8 Jenis Pizza Italia Terkenal & Otentik yang Wajib Dicoba
Kasus Hogi Minaya: Kuasa Hukum Kritik DPR, Pakar Hukum Trisakti Beberkan Analisis