Dalam Rakor tersebut, Data PPATK menunjukkan 164 wartawan terjerat judi online dengan total transaksi mencapai Rp1.477.160.821.
Hadi Tjahjanto menegaskan keseriusan pemerintah dalam memerangi judi online. hal ini disampaikannya dalam Rakor yang juga dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, juga tampak hadir Menko PMK Muhadjir Effendy, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
“Judi online sudah merambah ke seluruh profesi. Saya ambil contoh saja bahwa profesi wartawan itu ada 164 orang berdasarkan data PPATK. Dan transaksinya itu sampai 6.899. Jumlah uangnya Rp1.477.160.821, dan siapa-siapa namanya juga ada,” paparnya.
Menkominfo Budi Arie Setiadi dikesempatan yang sama menambahkan 164 wartawan yang terjerat judi online bukan jumlah yang sedikit. Ia mengimbau para wartawan menjauhi judi online dan mengingatkan rekan-rekan mereka agar tidak terjerumus ke dalam praktik haram tersebut.
“Kalau (wartawan) yang masih pacaran, tolong ingatkan. Kalau yang sudah berumah tangga, tolong lebih diingatkan lagi karena ini korban kita semua,” ujarnya tegas.
PNS Kominfo terlibat judi online Budi Arie mengungkapkan, Kominfo telah mengantongi nama-nama PNS Kominfo yang terlibat judi online. Ia berjanji akan mengumumkan nama-nama tersebut pada Kamis, 27 Juni 2024 nanti.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi: Ganja & Ekstasi Ditemukan di Apartemen
Oknum Polisi Aniaya Warga Disabilitas Tunarungu Hingga Tewas di Ende, Ini Kronologinya
Mayjen Bangun Nawoko Resmi Jabat Pangdam Hasanuddin, Gantikan Mayjen Windiyatno
Prabowo di KTT APEC 2025: Pencucian Uang & Perdagangan Orang Ancam Ekonomi Global