"Yang jelas kita yang pertama adalah menyelamatkan rakyat, rakyat dulu yang 80% rakyat itu yang mainnya hanya Rp 10 ribu sampai Rp 100 ribu. Bayangkan rekan-rekan, hanya seorang tukang cat, pulang tidak bawa duit karena ingin melipatgandakan pendapatannya namun habis di judi online. Masyarakat kasihan. Ada lagi yang ingin mendapatkan lebih banyak dari utang, kalah di judi online. Ini yang utama kita berantas," jelas dia.
Saat ini, Satgas akan fokus pada sejumlah penindakan. Misalnya pemberantasan jual beli rekening, top up game terafiliasi judi online, menutup akses server dari luar negeri, dan perampasan aset rekening terafiliasi judi online untuk negara lewat keputusan pengadilan.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Layanan JakLingko JAK41 Dihentikan Sementara: Penyebab & Update Terbaru
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Hujan Ringan & Petir, BMKG Imbau Waspada
Hasil AC Milan vs AS Roma 1-0: Pavlovic Cetak Gol, Maignan Gagalkan Penalti Dybala
Fakta UTS Insearch: Hanya Kursus Bahasa, Bukan Sekolah Setara SMA