"Yang jelas kita yang pertama adalah menyelamatkan rakyat, rakyat dulu yang 80% rakyat itu yang mainnya hanya Rp 10 ribu sampai Rp 100 ribu. Bayangkan rekan-rekan, hanya seorang tukang cat, pulang tidak bawa duit karena ingin melipatgandakan pendapatannya namun habis di judi online. Masyarakat kasihan. Ada lagi yang ingin mendapatkan lebih banyak dari utang, kalah di judi online. Ini yang utama kita berantas," jelas dia.
Saat ini, Satgas akan fokus pada sejumlah penindakan. Misalnya pemberantasan jual beli rekening, top up game terafiliasi judi online, menutup akses server dari luar negeri, dan perampasan aset rekening terafiliasi judi online untuk negara lewat keputusan pengadilan.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Iran Siapkan Ribuan Kuburan Massal untuk Tentara AS: Persiapan Perang Terbuka?
Santunan Rp15 Juta dari Mensos untuk Ahli Waris Korban Tewas Banjir Sumatra
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo