Orde Baru memang segera merombak situasi itu. Jumlah jemaah haji melonjak pada awal tahun 1970-an: 14.052 tahun 1971 (naik 51 persen dari tahun sebelumnya), 22.344 tahun 1972 ( naik 59 persen), 44.582 tahun 1973 (atau naik 100 persen); 76.038 pada 1989, terus sampai dua ratusan ribu saat ini.
Di masa pra-kemerdekaan, jumlah jamaah haji pada akhir 1800-an melonjak, hingga mencetak rekor pada 1896 dengan jumlah 10.000 orang. Snouck Hurgronje (sekitar tahun 1885) mengomentarinya sebagai "lonjakan luar biasa jumlah jemaah.” Rekor berikutnya tercatat pada 1927, sebanyak 52.000 atau barangkali 64.000 jemaah. Angka luar biasa ini disebabkan dua faktor, sebagaimana diamati Hamka: "Berita kemenangan Tanah Hejaz di tangan Ibnu Sa'ud, dan kenaikan harga getah (karet), semua menyebabkan orang banyak naik haji."
Saat Orla, yang terjadi justru penurunan. Tahun 1958 misalnya, hanya direncanakan keberangkatan 8.280 jemaah dengan empat. Namun karena dua kapal tidak dapat berangkat akibat peraturan baru di bidang pelayaran, jemaah yang bisa berangkat hanya 6.874 orang.
Sumber: inilah
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
KPK Selidiki Dugaan Markup Proyek Kereta Cepat Whoosh: Fakta Terbaru!
Shell dan TotalEnergies Catat Penurunan Laba, Ini Penyebab dan Proyeksi Harga Minyak
Hujan Es Tangerang 2025: Penyebab, Dampak, dan Penjelasan BMKG
Bestari Barus Buka Suara Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Ini Alasan Kontroversialnya