Karena masih berusia di bawah umur, kapolsek mengatakan petugas menerapkan restorative justice dan pembinaan dikembalikan kepada orang tua.
"Keduanya masih di bawah umur, diselesaikan dengan jalan restorative justice," kata dia.
Ia menuturkan pembinaan terhadap sejoli tersebut dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
TNI Gagalkan Aksi Begal & Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Disita
Kalah Telak! Mr J PSI Tumbang di Tangan Anak Buah Prabowo
Pemkot Surabaya Gandeng Densus 88, Ini Tujuan dan Langkah yang Akan Dilakukan
Prabowo Izinkan Jokowi Diadili? Ini Kata Pengamat Soal Sinyal Purbaya