Pemberantasan ini, dilakukan agar masyarakat tidak lagi terjerumus ke dalam kegiatan yang membawa dampak negatif bagi kehidupannya. "Prosedurnya semua Menteri paraf, nanti tinggal Pak Presiden.
Tadi saya sudah paraf sebelum ke sini. Ketuanya Pak Menko Polhukam, Wakilnya Pak Menko PMK, Saya Ketua Bidang Pencegahan, Pak Kapolri Ketua Bidang Penegakan Hukum," jelasnya.
Menkominfo menekankan kembali keberadaan Satgas Pemberantasan Judi Online merupakan upaya menangani judi online secara komprehensif.
“Pokoknya kita memastikan bahwa pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal ini memang harus komprehensif. Tidak bisa separuh-separuh, harus semua lini bekerja bersama-sama,” tutup dia
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Tantangan SDM & Teknis Proyek Infrastruktur Bawah Tanah Indonesia dan Solusinya
BMKG: Puncak Musim Hujan 2025-2026 Dimulai Hari Ini, Ini Daftar Wilayah & Jadwal Lengkapnya
Pembunuhan Tetangga di Tanjung Jabung Timur, Tewas Disabet Parang Akibat Cekcok
Timnas Indonesia U-17 Siap Hadapi Piala Dunia 2025: Hasil Uji Coba Jadi Kunci