"Kasus Vina Cirebon sampai hari ini target penyidik hanya satu, yaitu Pegi," kata Hotman Paris, Sabtu (15/6/2024). Lanjutnya mengatakan, bila Pegi Setiawan sudah mendapatkan vonis, maka secara otomatis polisi akan menutup kasus Vina Cirebon.
Sehingga lanjut Hotman Paris kebenaran kasus Vina Cirebon ini tidak akan terungkap jika Pegi Setiawan sudah diberikan vonis bersalah atau tidak.
"Kalau Pegi sudah divonis nanti sepertinya penyidik akan menganggap kasus ini selesai, karena dua DPO dianggap fiktif," kata Hotman Paris. Mengenai sosok Pegi Setiawan sendiri di kasus Vina Cirebon, Hotman Paris mengungkap ada dua kemungkinan.
Kemungkinan pertama, kata Hotman Paris, Pegi Setiawan bisa bebas dalam kasus Vina Cirebon jika penyidik memeriksa sesuai BAP tahun 2024.
"Di BAP 2024, 5 terpidana katakan bukan dia (Pegi Setiawan-red) pelakunya," jelas Hotman Paris. Sedangkan kemungkinan kedua, sebut Hotman Paris, Pegi Setiawan bisa dinyatakan bersalah jika nantinya penyidik memeriksa sesuai BAP tahun 2018.
Sebagai informasi dalam BAP 2018, para terpidana menyebut jika Pegi Setiawan terlibat pembunuhan Vina Cirebon.
Akan tetapi yang menjadi pertanyaan Hotman Paris, apakah Pegi Setiawan yang bersalah dalam kasus Vina Cirebon ini, atau orang lain?
"Tapi di BAP 2018 Pegi disebut terlibat tapi Pegi mana?," tanya pengacara kondang Hotman Paris
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Formula Baru Upah Minimum 2026 Diumumkan 21 November 2025, Ini Tujuannya
Sertijab Kadispenad 2025: Brigjen Wahyu Yudhayana Serahkan Jabatan ke Kolonel Donny Pramono
Wakil Wali Kota Bogor Geram Temukan Genangan Air Kencing di Alun-Alun, Doakan Pelaku Masuk Neraka
Prabowo Apresiasi Pertemuan Trump-Xi di KTT APEC 2025, Bahas Kerja Sama RI-Selandia Baru