Mendengar pernyataan Luhut yang sebut OTT adalah tindakan kampungan, para hadirin malah menyambut riuh dengan tepuk tangan mereka seolah setuju dengan Menko Marves. Merespons hal tersebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango menyampaikan bahwa digitalisasi yang dimaksud Luhut saat ini tidak lantas kemudian menghapus praktik korupsi.
Nawawi justru mempertanyakan keefektifan sistem digitalisasi pemerintah dalam penertiban tindak korupsi.
Pasalnya, angka korupsi di Indonesia masih tinggi termasuk di sektor-sektor yang sudah mengalami digitalisasi modern. "Nyatanya bahwa digitalisasi belum bisa memberikan jawaban semua.
Bahwa negara ini masih ramai soal korupsi, walaupun digitalisasi sudah sedemikian baik," kata Nawawi di Kompleks DPR, Selasa (11/6) Nawawi mengatakan, pemerintah belum memiliki sistem digital yang benar-benar ampuh untuk membendung korupsi di Tanah Air
Sumber: tvOne
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Kebakaran Gerai Ayam Goreng di Salatiga: Diduga Tabung Gas Bocor, Seluruh Penghuni Selamat
Kecelakaan Suzuki Ertiga di Bangkalan Akibat Micro Sleep, Tabrak Pejalan Kaki hingga Ringsek
Biaya Tol Jakarta ke Palembang 2024: Estimasi & Rincian Terlengkap
Kronologi Lengkap Kekerasan KKB Yahukimo: Warga Sulsel Diserang di Kios