Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Harun Masiku, Hasto Persoalkan Penyitaan Gawai dan Tasnya

- Selasa, 11 Juni 2024 | 12:45 WIB
Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Harun Masiku, Hasto Persoalkan Penyitaan Gawai dan Tasnya



GELORA.ME  – Selama sekitar empat jam, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto diperiksa di gedung KPK kemarin (10/6). Dia memenuhi panggilan sebagai saksi atas buron KPK Harun Masiku, tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019–2024.


Namun, Hasto yang datang pukul 09.42 dan keluar dari Gedung Merah Putih pukul 14.25 mengaku hanya ditanyai penyidik selama 1,5 jam. Sisanya, dia ditinggalkan sendirian di ruang penyidikan.


”Di ruangan yang sangat dingin itu,” ujarnya dalam konferensi pers kemarin sore.


Setelah pemeriksaan, Hasto mengungkapkan kekecewaannya terkait penyitaan gawai dan tas miliknya. Saat itu stafnya, Kusnadi, diminta untuk masuk ke Gedung Merah Putih oleh penyidik KPK. ”Katanya untuk bertemu dengan saya. Namun, tas dan gawai atas nama saya disita,” keluhnya.



Penyitaan itu membuat Hasto sempat berdebat dengan penyidik. Sebab, menurut dia, upaya itu tanpa didasari prosedur hukum acara pidana. Penyidik dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum.


Hasto juga menyesalkan sikap penyidik yang tak mengizinkannya membawa kuasa hukum. ”Sepengetahuan saya, sebagai saksi di dalam KUHAP, saya berhak untuk didampingi penasihat hukum. Kemudian, akhirnya saya memutuskan pemeriksaan nanti dilanjutkan pada kesempatan lain,” jelas Hasto.


Kuasa hukum Hasto, Patra Zen, mengatakan bahwa penyitaan ponsel yang dilakukan penyidik seharusnya tunduk pada prosedur dan aturan hukum yang berlaku. Menurut dia, seharusnya penyidik meminta gawai tersebut kepada yang bersangkutan secara langsung. Dengan catatan, prosesnya harus tetap sesuai prosedur.



Patra menjelaskan, Hasto datang dengan sukarela memenuhi panggilan KPK. Namun, Patra menyayangkan sikap penyidik yang bertindak tanpa menjunjung tinggi etika dan hukum. ”Pak Hasto datang secara kooperatif, datang sebagai warga negara yang patuh, datang sebagai Sekjen PDI Perjuangan yang menghormati prosesnya, tapi dibeginikan. Apalagi orang biasa, apalagi orang yang mungkin tidak punya jabatan,” ungkapnya.


Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penyitaan gawai milik Hasto oleh tim penyidik. Penyitaan tersebut, kata dia, sudah sesuai dengan prosedur pemeriksaan. ”Kami juga sudah membuat surat pemberitahuan penyitaan,” katanya di KPK tadi malam.



Budi meluruskan pemberitaan yang beredar. Utamanya soal handphone yang disita dari staf Hasto, Kusnadi. ”Saat itu penyidik telah menanyakan kepada yang bersangkutan (Hasto, Red) dan menjawab dibawa stafnya,” ujarnya.



Dia juga menampik pernyataan Hasto yang ditinggalkan sendirian di ruang penyidikan. Saat itu penyidik memang memberikan kesempatan kepada Hasto untuk membaca dan mempelajari BAP


Halaman:

Komentar