"Menurut saya, berdasarkan keterangan Pegi bahwa password-nya pernah diminta oleh pneyidik, maka kami menduga itu penyidik yang melakukan, katakanlah mengubah atau menonaktifkan atau menghapus status-status Facebook Pegi Setiawan," kata dia menjelaskan.
Toni pun menilai bahwa ada ketidakadilan yang dilakukan penyidik dalam mengusut kasus pembunuhan Vina dan Eky. Mestinya, lanjut dia, penyidik membiarkan saja status milik Pegi yang sudah beredar itu.
Ia berpendapat, dengan adanya informasi dugaan penghapusan status tersebut, justru membuat publik makin curiga dengan polisi. "Tidak fair ini. Makanya kami akan melakukan upaya untuk melaporkan masalah ini kepada Propam," kata dia lagi
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Hujan Lebat Landa Indonesia Hingga 6 November 2025, Ini Daftar Wilayahnya
Prediksi Persib vs Bali United: Thom Haye Kunci Kemenangan Tanpa Guaycochea
Presiden Prabowo Minta Guru Bahasa Inggris dari Selandia Baru untuk Latih Calon PMI
Polisi Ungkap Modus Penipuan Kripto Rp 3 Miliar: Profesor Palsu Ramal Runtuhnya Pasar Saham