Temuan BPK: Indofarma Terjerat Pinjol hingga Lakukan Transaksi Fiktif, Kerugian Capai Ratusan Milyar

- Sabtu, 08 Juni 2024 | 00:45 WIB
Temuan BPK: Indofarma Terjerat Pinjol hingga Lakukan Transaksi Fiktif, Kerugian Capai Ratusan Milyar

"INAF menjelaskan kebenaran pemberitaan terkait LHP BPK yang menyimpulkan terdapat penyimpangan yang berindikasi tindak pidana yang mengakibatkan indikasi kerugian negara tersebut telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung untuk ditindak lanjuti," kata Nyoman kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).


Nyoman juga menanggapi temuan BPK atas window dressing pada laporan keuangan PT Indofarma Tbk (INAF) dan PT Kimia Farma Tbk (KAEF). Dalam catatannya, INAF sampai dengan saat ini belum menyampaikan laporan keuangan tahunan 31 Desember 2023.


Analisis


Namun berdasarkan laporan keuangan tahunan 31 Desember 2020, 2021 dan 2022 Perseroan memperoleh opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari KAP Hendrawinata Hanny Erwin dan Sumargo.


"Bursa sedang melakukan analisis lebih lanjut atas penyajian laporan keuangan yang telah disampaikan oleh INAF dan senantiasa memantau pemberitaan atas hasil pemeriksaan lebih lanjut oleh Jaksa Agung," kata Nyoman.


Sementara KAEF baru menyampaikan laporan keuangan tahunan 31 Desember 2023 pada 1 Juni 2024. Berdasarkan laporan yang disampaikan, diketahui bahwa perseroan mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari KAP Hendrawinata Hanny Erwin dan Sumargo. Basis opini WDP tersebut sehubungan dengan auditor belum memperoleh bukti yang cukup dan memadai mengenai penyesuaian saldo persediaan dan utang usaha pada salah satu entitas anak, PT Kimia Farma Apotek.


"Bursa sedang melakukan analisa lebih lanjut apakah terdapat pelanggaran yang dilakukan KAEF dalam penyajian laporan keuangan," jelas Nyoman.

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar