PBNU Bakal Diberi Konsesi Tambang Batubara, Luas Tambangnya Bukan Main - Main Tetapi Tambang Besar Eks-PKP2B, Ini Daftarnya...

- Minggu, 02 Juni 2024 | 18:00 WIB
PBNU Bakal Diberi Konsesi Tambang Batubara, Luas Tambangnya Bukan Main - Main Tetapi Tambang Besar Eks-PKP2B, Ini Daftarnya...

Daftar Tambang Batubara Peluang PBNU untuk mendapat konsesi tambang batubara besar eks PKP2B memang cukup terbuka, terutama dari bekas tambang batubara lewat PKP2B generasi I, yang memang telah dan akan berakhir dalam waktu dekat. 


 Selain mendapat konsesi dari pengalihan dari pemegang izin lama, konsesi tambang baru lewat IUPK juga berpotensi diberikan dari sisa lahan tambang yang tidak lagi diberikan kepada pemegang izin tambang lama, atau diciutkan.  


Dalam periode tahun 2019 hingga 2026 mendatang, terdapat delapan Perusahaan dengan Perjanjian Karya Pengusahaan Batubara (PKP2B) Generasi I yang berakhir masa kontraknya. 


Perusahaan-perusahaan itu adalah PT Tanito Harum yang kontraknya habis pada 14 Januari 2019, PT Arutmin Indonesia yang kontraknya berakhir pada 1 November 2020, PT Kendilo Coal Indonesia yang Perjanjiannya berlaku hingga 13 September 2021, dan PT Kaltim Prima Coal yang masa berlaku PKP2B-nya habis pada 31 Desember 2021. 


Selain itu, dalam daftar tersebut juga terdapat PT Multi Harapan Utama yang pada 1 April 2022 kontraknya berakhir. 


Kemudian PT Adaro Indonesia, di mana masa kontraknya habis pada 1 Oktober 2022, dan PT Kideco Jaya Agung yang kontraknya hanya sampai 13 Maret 2023. Terakhir adalah PT Berau Coal yang masa kontraknya akan habis pada 26 April 2025.


 Meski sebagian besar konsesi tambang tersebut kembali diperpanjang dalam IUPK baru, namun luas wilayah tambang yang diberikan menjadi lebih sedikit atau diciutkan. Sisa lahan yang tidak masuk ke dalam IUPK baru ini berpotensi diberikan kepada pihak lain, seperti PBNU


Sumber: tvOne

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar