Pada tanggal 16 Januari 2016, Pegi Setiawan juga membuat unggahan yang memperlihatkan sikapnya dalam memperlakukan perempuan.
"Senakal-nakalnya gua. Gua nggak berani ngasarin perempuan. Karena gua sangat menghargai perempuan," tulis Pegi Setiawan.
Pengacara keluarga mendiang Vina Cirebon, Hotman Paris mengatakan, BAP yang dilakukan terhadap 6 terpidana menyatakan, 5 dari mereka mengaku Pegi Setiawan yang ditangkap Polda Jawa Barat bukan pelaku pembunuhan Vina. Sedangkan yang menyatakan Pegi sebagai pembunuh Vina hanya satu orang narapidana.
Oleh sebab itu, Hotman Paris meminta penyidik Polda Jawa Barat tidak terburu-buru menangani kasus ini. Terkecuali apabila penyidik sudah mendapatkan bukti-bukti kuat tak terbantahkan bahwa Pegi Setiawan merupakan pembunuh Vina Cirebon.
"Mohon agar dengan sebenar-benarnya diteliti ulang sikap kepolisian yang menetapkan pelaku DPO yang tertangkap. Apalagi 5 terpidana di BAP yang dilakukan akhir akhir ini mengatakan bukan Pegi pelakunya,hanya 1 yang mengatakan Pegi pelaku. 5 banding 1," kata Hotman Paris.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
GMNI Pecat Resbob: Kronologi Lengkap & Alasan Pemberhentian Anggota Penghina Suku Sunda
Banjir Sumatera 2025: 1.030 Korban Jiwa & Polemik Penolakan Status Bencana Nasional
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Cuma Statistik