GELORA.ME - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan Bripda MAI karena menganiaya istrinya DA (23).
Oknum polisi tersebut tega menyeret istrinya dengan mobil.
Hal itu ia lakukan karena dirinya kedapatan sedang bermesraan dengan wanita lain di bilangan Jalan Racing Centre, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Selasa (21/5/2024).
DA menerangkan, penganiayaan itu berawal saat dirinya membuntuti Bripda MAI.
Saat di lokasi kejadian, DA melihat suaminya menjemput seorang wanita di salah satu indekos.
DA pun saat itu melihat suaminya bermesraan dengan wanita yang tidak dikenal sehingga berupaya mendatanginya.
Diduga panik melihat kehadiran istrinya, Bripda MAI langsung tancap gas yang mengakibatkan DA terseret sekitar 10 meter.
Karena kejadian itu, DA mengalami luka lecet hingga lebam di hampir sekujur tubuhnya.
Diamankan Propam
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Wapres Gibran Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas, Ajak Masyarakat Ikuti Program CKG
Perampok dari Lampung Dihajar Massa Usai Gasak Perhiasan Nenek 75 Tahun di Brebes
3 Jalur Alternatif Bengkulu ke Padang 2024: Rute Tercepat & Paling Aman
KPK Percepat Penyelidikan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Imbau Pihak Terkait Kooperatif