Usai Bikin Gaduh, Mendikbudristek Batalkan Kenaikan UKT

- Senin, 27 Mei 2024 | 21:30 WIB
Usai Bikin Gaduh, Mendikbudristek Batalkan Kenaikan UKT

 

Sebenarnya, Permendikbudristek tersebut hanya berlaku bagi mahasiswa baru. Ada kemungkinan PTN keliru ketika penempatan mahasiswa dalam kelompok UKT yang tidak sesuai kemampuan ekonominya karena data yang diberikan mahasiswa tidak akurat.

 

Menurutnya, Ada segelintir PTN yang sebelumnya memiliki UKT rendah atau belum disesuaikan selama lebih dari lima tahun, sehingga kenaikan UKT dirasa tidak wajar. Serta ada kesalahpahaman bahwa kelompok UKT tertinggi berlaku untuk kebanyakan mahasiswa. Padahal secara keseluruhan, hanya 3,7 persenbmahasiswa baru yang ditempatkan pada kelompok UKT tertinggi.


Sumber: jawapos

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar