Tanpa Miliki IUJP, Kapal Keruk Emas Diduga Milik China Berkeliaran di Sungai Aceh

- Selasa, 21 Mei 2024 | 19:30 WIB
Tanpa Miliki IUJP, Kapal Keruk Emas Diduga Milik China Berkeliaran di Sungai Aceh

Namun, karena mereka tidak bisa menunjukan legalitas seperti Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) maka pihaknya tidak memberikan izin untuk melakukan aktivitas.


"Kami sudah surati pihak kapal keruk emas tersebut agar menangguhkan pergerakan kapal tersebut karena belum memiliki legalitas yang harus mereka penuhi," terang Munawir.


Namun, menurut Munawir, kapal keruk emas tersebut sudah diturunkan ke sungai tanpa memberitahukan pihaknya sebagai pemegang IUP.


"Mereka sudah launching atau peresmian kapal keruk emas dan kami sebagai pemilik IUP tidak diberitahukan atau diundang, maka kami anggap itu bukan urusan kami atas keberadaan mereka," tegasnya.


Sumber: tvone

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar