Raisi diyakini didampingi dalam helikopter yang sama oleh Menteri Luar Negeri Hossein Amir Abdollahian dan Ayatollah Mohammad Ali Ale-Hashem, perwakilan Pemimpin Tertinggi di provinsi tersebut.
Menurut kantor berita semi-resmi Tasnim, mereka yang berada di dalam helikopter bersama presiden berhasil sempat panggilan darurat.
Sejalan dengan konstitusi Iran, jika presiden meninggal, Wakil Presiden Pertama, yang saat ini adalah Muhammad Mokhber, akan mengambil alih jabatan presiden dengan persetujuan Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei, dan setelah 50 hari, pemilihan presiden akan diadakan.
Iran memiliki rekam jejak buruk dalam kecelakaan penerbangan, sebagian disebabkan oleh sanksi yang diberlakukan setelah Revolusi Islam pada tahun 1979, membuat negara itu kesulitan memperoleh peralatan penting yang diperlukan untuk memelihara armada udaranya.
Sejak 1979, hampir 2.000 warga Iran tewas dalam kecelakaan penerbangan, dengan 1.755 kematian melibatkan maskapai penerbangan Iran selama 44 tahun terakhir.
Sumber: RMOL
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Pohon Tumbang di Darmawangsa Jaksel Tewaskan 1 Orang, Ini Kronologi Lengkapnya
Komet 3I/ATLAS Bukan Pesawat Alien, Ini 5 Fakta dan Penjelasan NASA
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Viral di Medsos!
5 Pelatih Pengganti Arne Slot di Liverpool: Zidane, Klopp, dan 3 Nama Lain