Keputusan menaikkan status itu lantaran ada peningkatan jumlah gempa dan lontaran abu vulkanik yang cenderung lebih tinggi dari biasanya.
Masyarakat di sekitar Gunung Ibu dan pengunjung atau wisatawan diminta tidak beraktivitas, mendaki, dan mendekati Gunung Ibu di dalam radius empat kilometer dan sektoral tujuh kilometer dari arah bukaan kawah di bagian utara dari kawah aktif.
Gunung Ibu merupakan gunung api tipe strato dan memiliki ketinggian puncak 1.340 meter di atas permukaan laut. Secara administratif termasuk ke dalam wilayah Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara.
Badan Geologi melakukan pengamatan secara visual dan instrumental dari pos pengamatan gunung api yang berlokasi di Desa Gam Ici, Kecamatan ibu, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi