Ia memberikan kritik keras atas kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang mengatur soal UKT di perguruan tinggi.
Menurut Fahmy, Kemendikbud Ristek tidak ingin perguruan tinggi melahirkan sarjana yang berkualitas.
"Pemerintah sepertinya tidak menganggap perguruan tinggi untuk melahirkan sarjana yang memiliki intelektualitas," kata Fahmy, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (18/5/2024).
"Padahal, negara sudah mengamanatkan soal pendidikan ini dalam konstitusi negara. Indonesia ini harusnya mencerdaskan bangsa, bukan bikin beban (naiknya UKT)," kata dia lagi.
Belakangan ini, sebagian besar perguruan tinggi di Indonesia mengalami kenaikan UKT yang cukup signifikan.
Tidak hanya UKT, namun para mahasiswa juga dibebankan dengan kenaikan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Hal ini menimbulkan gelombang protes dari kalangan mahasiswa dan masyarakat umum.
Artikel Terkait
Kasus Misteri Kematian Terapis RTA di Pejaten: Pencabutan Laporan & 22 Saksi Diperiksa
Layanan Perjalanan Bisnis 24/7 AladinTravel: Solusi Efisiensi Perjalanan Dinas Perusahaan
Trump Tegaskan Alasan AS Lakukan Uji Coba Senjata Nuklir, Ini Kata-Katanya
Banjir Bandang Jati Padang 1.5 Meter: Kronologi & Dampak Jebolnya Tanggul Baswedan