Kedatangan pria tersebut bermaksud meminta keluarga Vina untuk tak mengungkap kembali kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang terjadi. "Sebelum ada film ini situasinya biasa saja.
Tapi begitu kisah tragis adik saya ini difilmkan, ada seorang pria mendatangi keluarga kami minta agar kasusnya jangan kembali dibuka," kata Marliyana, Selasa (14/5/2024). Marliyana mengaku film tersebut hampir sepenuhnya mengisahkan kisah tragis pembunuhan sang adik bersama kekasihnya.
Berbekal kisah nyata yang difilmkan itu, lantas Marliayana pun berharap pihak kepolisian dapat menangkap tiga pelaku pemerkosaan dan pembunuhan yang telah buron sekira 8 tahun itu.
"Kami (keluarga) berharap dapat menggugah pihak kepolisian untuk membuka kembali kasus yang dialami adik saya ini,” harap Marliyana. "Yang saya ingat pelakunya cuma si Egy.
Kalau dua orang lainnya itu saya lupa namanya. Jadi Eky ini pacarnya Vina dan Egy suka sama Vina. Kemungkinan Egy cemburu lalu merencanakan membunuh Vina dan Eky.
Ya si Egy dalam semua kejadian itu. Dari sebelum ada film ini keluarga juga mempertanyakan soal ketiga pelaku yang masih buron.
Dan kami juga berharap Egy (pelaku utama) dan dua pelaku lainnya ditangkap,” sambungnya.
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat. Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.
Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.
Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.
Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22). Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal
Sumber: tvOne
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Raja Charles III Cabut Gelar Pangeran Andrew: Dampak & Kronologi Lengkap
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional 2025: Proses & Kriteria Penilaian
Jadwal & Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini (Jumat 31 Oktober 2025)
KPK Usut Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Publik Diminta Kawal