Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hingga terpaksa menurunkan harga sampai Rp100 juta agar mobil ini segera keluar dari lelang negara.
Dari yang tadinya dilelang dengan harga Rp809 juta, kini Rubicon produksi 2013 ini, kini dilepas menjadi Rp700 juta.
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono mengatakan, turunnya harga mobil Rubicon milik Mario Dandy ini dikarenakan pada lelang sebelumnya tidak ada warga yang menawar hingga batas waktu lelang berakhir.
Sejatinya, hasil lelang Rubicon ini, akan diserahkan sepenuhnya untuk korban, David Ozora.
"Seluruh hasil dari lelang itu akan kita serahkan ke korban, jadi nanti masyarakat bisa pantau seberapa jauh proses ini bisa dilakukan, berapa uang yang didapatkan, berapa uang yang diserahkan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo.
Lantas mengapa tak kunjung laku?
Inilah Faktor Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang
1. Surat Kendaraan Hanya STNK
Data yang tertuang dalam pengumuman lelang, diketahui kalau Rubicon milik Mario Dandy tidak lengkap dalam surat menyurat.
Pada pengumuman tersebut, mobil mewah ini tidak dilengkapi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Sementara kelengkapan yang ada dalam mobil ini, yakni hanya kunci dan juga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
2. Sempat Pakai Plat Palsu
Saat peristiwa penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora terjadi, Mario Dandy menggunakan pelat nomor B 120 DEN.
Plat itu, berdasarkan penelusuran pihak kepolisian tidak sesuai dengan peruntukannya.
Adapun pelat nomor asli Jeep Rubicon yang sering dipamerkan Dandy adalah B 2571 PBP.
3. Jadi Barang Bukti Kejahatan
Saat proses hukum Mario Dandy masih berjalan di kepolisian, Jeep Rubicon ini menjadi salah satu alat bukti.
Jeep Rubicon ini, diketahui digunakan Mario saat menuju lokasi penganiayaan. Jeep Rubicon ini juga menjadi saksi mata kebrutalan Mario saat menganiaya David Ozora.
Artikel Terkait
Onadio Leonardo Dinyatakan Korban Penyalahgunaan Narkoba, Ini Fakta Lengkapnya
Rusia Tegaskan Burevestnik Bukan Uji Coba Nuklir, Ingatkan Trump Soal Perbedaannya
FPI Gelar Aksi Damai di Komnas HAM Tuntut Keadilan Tragedi KM 50: Kronologi & Tuntutan
PHK Massal PT Multistrada: 370 Karyawan Pabrik Ban di Bekasi Dipecat, Serikat Protes