29. Wakil Menteri Perindustrian: Haris Rusly Moti
30. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Ir. Rauf Purnama
31. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Prof. Dr. Oki Muraza
32. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: M. Ridwan Kamil
33. Menteri Perhubungan: Dr. HC. Ignasius Jonan SE, MA.
34. Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas: Sri Mulyani Indrawati, SE, M.Sc, Ph.D
35. Wakil Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas: Kartika Wirjoatmodjo
36. Menteri Investasi: Bahlil Lahadalia
37. Menteri Komunikasi, Informatika & Digital: Budi Arie Setiadi
38. Wakil Menteri Komunikasi, Informatika & Digital: Drs. Kailani, SH. MH.
39. Menteri Perdagangan: Dr. Zulkifli Hasan
40. Menteri Pertanian: Andi Amran Sulaiman
41. Menteri Lingkungan Hidup: Budisatrio Djiwandono
42. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi: Mayjen TNI (Purn) Bambang Eko S
43. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi: Habiburokhman
44. Menteri Desa, Daerah Tertinggal & Transmigrasi: Dr. Budiman Sudjatmiko
45. Wakil Menteri Desa, Daerah Tertinggal & Transmigrasi: Drs. Firdaus, M.Si.
46. Menteri Tata Ruang, BPN & Kehutanan: Agus Harimurti Yudhoyono
47. Wakil Menteri Tata Ruang, BPN dan Kehutanan: Raja Juli Antoni
48. Menteri BUMN: Ir. Sakti Wahyu Trenggono
49. Wakil Menteri BUMN: T. Helmi
50. Menteri Kelautan dan Perikanan: TB Heru Rahayu
51. Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan: M. Riza Damanik
52. Menteri Pemuda & Olahraga: Dito Ariotedjo
53. Wakil Menteri Muda Pemuda & Olahraga: Arief Rosyid Hasan
54. Menteri Koperasi, UMKM & Pasar Tradisional: Maruarar Sirait
55. Wakil Menteri Koperasi, UMKM & Pasar Tradisional: Sudaryono
56. Menteri Sekretaris Pengendalian Pembangunan: Roberto Lumban Gaol
57. Kepala BIN: Letjen (TNI) I Nyoman Cantiasa
58. Kepala Badan Pangan Nasional: Arief Prasetyo Adi
59. Kepala Badan Gizi Nasional: Prof. Dadan Hindayana
60. Kepala Badan Penerimaan Negara: Prof. Dr. Bambang Brodjonegoro
61. Kepala Staf Kepresidenan: Nusron Wahid
Tanggapan Presiden Jokowi Terkait beredarnya nama-nama yang digadang akan menjadi pembantu Prabowo-Gibran nanti, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai ikut angkat bicara.
Jokowi mengatakan, susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih yakni Prabowo Subianto. "Kabinet itu adalah 100 persen hak prerogatif presiden.
Kalau usul-usul boleh, tapi itu hak penuh Presiden Terpilih," kata Presiden Joko Widodo usai meninjau pameran kendaraan listrik di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (3/5/2024).
Jokowi seolah menekankan bahwa daftar susunan kabinet yang beredar tersebut bisa jadi adalah saran atau aspirasi dari masyarakat "Kalau minta saran nggak apa-apa (memberi saran), kalau minta saran. Tapi kalo nggak dimintai saran, ikut-ikutan nimbrung, nah itu yang nggak boleh," imbuh Jokowi
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Tomas Trucha Resmi Latih PSM Makassar: Pelatih yang Pernah Orbitkan Patrik Schick
3 Jalur ke Kepulauan Seribu 2024: Rute, Tarif & Waktu Tempuh Terlengkap
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp976,8 Triliun, 51 Ribu ASN Terlibat
Starbucks Terpukul Margin Meski Penjualan Global Naik 1%, Ini Penyebabnya