"Dia bisa aktif kembali, nanti kami akan tunggu koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI terkait hal tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut penonaktifan NIK warga Jakarta bisa menjadi salah satu pencegahan tindakan kriminalitas perbankan hingga masalah kependudukan lainnya.
"Sebenarnya untuk kepentingan masyarakat sendiri, contoh pernah kan kejadian ada kecelakaan, dia tinggal di Jakarta, begitu dikonfirmasi nggak tahu ada di mana. Terus supaya lebih aman dari masalah-masalah kriminalitas perbankan, banyak juga para pengusaha atau warga yang berusaha di bidang kontrakan itu mengharapkan tertib administrasi," kata Heru.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta telah mengajukan penonaktifan sekitar 92 ribu NIK warga Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dari jumlah itu, sekitar 40 ribu NIK adalah warga yang sudah meninggal
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Kecelakaan Maut di Merauke: Truk Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas, Pengemudi Kabur
Tawuran Berdarah di Depok: 2 Remaja Terluka Bacokan Celurit, Ini Kronologinya
Tantangan SDM & Teknis Proyek Infrastruktur Bawah Tanah Indonesia dan Solusinya
BMKG: Puncak Musim Hujan 2025-2026 Dimulai Hari Ini, Ini Daftar Wilayah & Jadwal Lengkapnya