Hakim MK Semprot KPU Tak Hadir di Sidang Pileg Panel 3: Sejak Pilpres Tak Serius

- Kamis, 02 Mei 2024 | 13:00 WIB
Hakim MK Semprot KPU Tak Hadir di Sidang Pileg Panel 3: Sejak Pilpres Tak Serius



GELORA.ME -Hakim Konstitusi Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Legislatif atau sengketa Pileg 2024.


 Musababnya, komisioner atau pihak KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3.



Arief kemudian menilai KPU tidak serius merespons sengketa Pileg tersebut.

“Ini KPU kok enggak serius begini gimana, sih? Tolong disampaikan KPU harus itu. Jadi sejak pilpres kemarin KPU enggak serius itu menanggapi persoalan-persoalan ini, ya,” kata Arief dalam persidangan, Kamis (2/4).



Kemarahan Arief tersebut bermula saat hendak mengkonfirmasi ke KPU mengenai gugatan yang dilayangkan Partai Amanat Nasional (PAN). Terkait pembukaan kotak suara 27 April 2024 kemarin.


Pembukaan kotak suara di Kabupaten Lahat tersebut dianggap janggal dan dipertanyakan oleh PAN. Arief lalu hendak mengkonfirmasi ke pihak KPU, tapi ternyata tak ada komisioner atau perwakilan prinsipal KPU.


Yang baru datang dan duduk di kursi termohon hanya kuasa hukum dan perwakilan Sekretariat KBRI. Namun Arief menilai harusnya yang merespons adalah pimpinan KPU RI atau daerah.



“Izin, merespons,” kata perwakilan sekretariat KPU yang duduk paling belakang kursi termohon.


“Bentar, itu harus disampaikan itu terhadap komisioner itu,” kata Arief.

“Komisionernya ada berapa?” tanya hakim.


“Yang hadir di Panel II, eh Panel III itu ada Pak Yulianto Sudrajat,” ungkap si perwakilan KPU tersebut.


Perwakilan KPU itu melanjutkan, bahwa komisioner KPU dibagi-bagi berdasarkan Panel. Khusus Panel III diwakili oleh Yulianto Sudrajat dan Idham Kholid.

Halaman:

Komentar