GELORA.ME - Sunatan cucu dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ternyata juga turut dibiayai Kementerian Pertanian.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi, Senin (29/4) lalu.
Dalam sidang itu, mantan Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian Abdul Hafidh mengatakan, Kementan membiayai kegiatan sunatan cucu Syahrul Yasin Limpo.
"Sunatan siapa?," tanya Hakim Anggota, Ida Ayu Mustikawati. "Anaknya, Yang Mulia," jawab Hafid yang dihadirkan Jaksa KPK itu.
Anaknya dari Kemal Redindo (Putra Syahrul Yasin Limpo). Umur berapa dia?," kata Hakim.
Hafid pun tidak menjawab pertanyaan hakim soal umur cucu Syahrul Yasin Limpo, karena dirinya lupa.
Hafidh juga tidak ingat biayai yang dikeluarkan Kementerian Pertanian untuk acara sunatan itu. Namun, kata Hafidh, nilainya cukup besar.
"Nominalnya sedikit atau banyak?," tanya Hakim. "Cukup lumayan, Yang Mulia," jawab Hafidh. "Rp 100 juta, Rp 200 juta?," tanya Hakim lagi. "Enggak sampai, Yang Mulia," jawab Hafidh.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Cuma Statistik
Prabowo Ungkap Nama Pejabat TNI-Polri Dalang Ilegal Logging Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Mardiansyah Semar Sebut Kasus Ijazah Jokowi Orkestrasi Politik Pasca Pilpres 2024