GELORA.ME - Sunatan cucu dari mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ternyata juga turut dibiayai Kementerian Pertanian.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi, Senin (29/4) lalu.
Dalam sidang itu, mantan Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian Abdul Hafidh mengatakan, Kementan membiayai kegiatan sunatan cucu Syahrul Yasin Limpo.
"Sunatan siapa?," tanya Hakim Anggota, Ida Ayu Mustikawati. "Anaknya, Yang Mulia," jawab Hafid yang dihadirkan Jaksa KPK itu.
Anaknya dari Kemal Redindo (Putra Syahrul Yasin Limpo). Umur berapa dia?," kata Hakim.
Hafid pun tidak menjawab pertanyaan hakim soal umur cucu Syahrul Yasin Limpo, karena dirinya lupa.
Hafidh juga tidak ingat biayai yang dikeluarkan Kementerian Pertanian untuk acara sunatan itu. Namun, kata Hafidh, nilainya cukup besar.
"Nominalnya sedikit atau banyak?," tanya Hakim. "Cukup lumayan, Yang Mulia," jawab Hafidh. "Rp 100 juta, Rp 200 juta?," tanya Hakim lagi. "Enggak sampai, Yang Mulia," jawab Hafidh.
Artikel Terkait
BGN Laporkan Pemilik Mobil Berstiker Badan Gizi Nasional yang Angkut Babi
Peran Baru Tim Koordinasi MBG Prabowo vs BGN: Siapa Kerjakan Apa?
Laba Bank Danamon (BDMN) Tembus Rp2,8 Triliun di Kuartal III 2025, Tumbuh 21%!
Kemacetan Parah & 1 Tewas di Dharmawangsa Akibat Pohon Tumbang Timpa 5 Mobil