GELORA.ME -Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dijadwalkan bakal menjalani sidang etik terkait kasus mutasi anak kerabat di Kementerian Pertanian (Kementan) di Dewas KPK, hari ini, Kamis (2/5). Hal itu disampaikan sebelumnya oleh anggota Dewas KPK, Albertina Ho.
"Akan mulai disidangkan tanggal 2 Mei," kata Albertina Ho, Rabu (24/4) lalu.
Jika Ghufron tak memenuhi panggilan, Albertina menyebut keputusan sidang apakah diteruskan atau ditunda akan didiskusikan oleh majelis sidang.
"Ini kami sedang undang. Ya kami rencanakan sidang tanggal 2 [Mei]. Kalau nanti enggak datang, ya, nanti majelisnya berunding seperti apa nanti," kata Albertina kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/4).
Dalam sidang itu, salah satu agendanya yakni Dewas KPK turut memeriksa eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono.
Hal itu sebelumnya terungkap dalam sidang lanjutan dugaan korupsi di lingkungan Kementan untuk Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Kasdi dkk, Senin (29/4) lalu.
"Untuk Terdakwa Kasdi, ya, kami tadi baru dapat permohonan surat izin, ya, Saudara untuk menjadi saksi perkara Majelis Dewan Pengawas KPK untuk diperiksa hari Kamis [2 Mei 2024]. Kami sudah tanda tangan suratnya," kata Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh dalam persidangan.
Hakim pun meminta jaksa mendampingi Kasdi saat memberikan keterangan dalam sidang etik tersebut.
“Jadi, Pak Jaksa, dimohon untuk mendampingi Terdakwa Kasdi untuk didengar keterangannya di Dewan Pengawas KPK hari Kamis tanggal 2 Mei,” tambah hakim.
Artikel Terkait
BMKG dan BNPB Modifikasi Cuaca Hingga 3 November, Ini Tujuannya
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025-2026 Lebih Lama, November hingga Februari
Emil Audero Siap Hadapi Juventus, Bekas Klubnya di Liga Italia: Preview & Link Live Streaming
KR, Pemasok Narkoba Onadio Leonardo yang Dibekuk di Sunter, Diungkap Polisi