GELORA.ME - Sidang kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali digelar. Kali ini jaksa KPK mendatangkan koordinator substansi rumah tangga Kementerian Pertanian (Kementan), Arief Sopian sebagai saksi.
Dalam spersidangan, Arief mengungkapkan fakta mencengangkan tentang penggunaan dana Kementan untuk membayar biduan dangdut. Tak tanggung-tanggung, dana yang dikucurkan untuk menyewa biduan dangdut mencapai angkat Rp50 hingga Rp100 juta.
Hal tersebut terungkap saat jaksa menanyakan tentang dana yang dikeluarkan denga nama entertainment.
Arief pun lantas membongkar bahwa dana entertainment tersebut digunakan untuk kendatangkan biduan dangdut yang disewa SYL. "Saksi di sini menyebut ada pengeluaran juga untuk entertain?" kata jaksa. "Ya termasuk yang tadi Pak," balas Arief. "Makanya saya tanyakan, ini karena saksi menyebutnya beberapa kali.
Sekitar Rp 50 sampai Rp 100 juta, sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana sih?" tanya jaksa. "Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu ya. Ada biduan lah, nah itulah yang kita harus bayarkan, gitu, Pak," lanjut Arief.
"Membayar penyanyi-penyanyi itu yang didatangkan?" tanya jaksa lagi. "Iya betul," jawab Arief. Dalam persidangan tersebut, jaksa juga menyebut nama Nayunda Nabila. "Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi itu.
Kalau saya cek, ternyata Nayunda ternyata rising star idol. Itu berapa kali ke yang ke Nayunda?" kata jaksa. "Satu kali saja," jawab Arief. Arief menjawab semua pertanyaan jaksa tentang biduan tersebut.
Bahkan ia mengaku membayar Nayunda Nabila melalui transfer kepada seseorang bernama Rezky. "Lalu bagaimana saksi waktu itu Pak Kasdi minta saksi transfer, tapi kemudian bicaranya dengan Rezky waktu itu gimana?"tanya jaksa lagi. "Kita nanya 'ini transfernya ke mana?' Pak Kasdi kan menyuruh-nyuruh saya untuk transfer.
Cuman kan saya mau transfer ke mana, ke rekening siapa. Makanya coba hubungan Rezky," jelas Arief. "Apakah Rezky yang undang?" tanya jaksa. "Saya nggak tahu lah, Pak," jawab Arief.
Sosok Nayunda Nabila Nama biduan dangdut Nayunda Nabila Nizrinah sontak muncul dalam kasus korupsi yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Wanita yang akrab disapa Nabila itu disebut ikut mendapatkan dana hasil korupsi yang dilakukan oleh SYL.
Hal tersebut bermula saat jaksa membahas tentang anggara hiburan yang digunakan oleh Kementan terhadap Koor Substansi Rumga. Tak tanggung-tanggung anggaran tersebut mencapai Rp100 juta sekali transfer.
Dalam persidangan, saksi menyebut bahwa setiap ada acara akan mengundang penyanyi. Mengetahui hal itu, jaksa pun menanyakan soal nominal yang dibayarkan kepada sang biduan dangdut Nayunda Nabila Nizrinah.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Polisi Bongkar Modus Pengoplosan Elpiji 3kg ke 12kg di Bekasi, 2 Tersangka Ditangkap
Presiden Prabowo Beri Komitmen Penuh untuk Tuntutan Guru Madrasah Jadi PPPK
Luciano Spalletti Resmi Latih Juventus: Kontrak Hingga Target Liga Champions
OJK Perkuat Pengawasan Digital dengan SupTech dan Kolaborasi untuk Ekosistem Finansial yang Inklusif