GELORA.ME - Artis Rio Reifan resmi ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Penetapan tersangka juga dilakukan setelah dirinya menjalani tes urine ulang pada hari ini, Senin (29/4) di Dokkes Polres Metro Jakarta Barat.
"Jadi per hari ini saudara RR sudah kami tetapkan sebagai tsk terkait penyalahgunaan tindak pidana narkotika," ujar Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indraweny Panjiyoga kepada wartawan, Minggu (29/4).
Usai melakukan tes urine ulang, ia mengatakan bahwa hasilnya Rio Reifan tetap positif narkoba.
"Hasil cek urine-nya tadi pun tetap positif," ungkapnya.
Setelahnya, Panjiyoga menyebut bahwa Rio menjalani tes kesehatan untuk dilakukan penahanan ke depannya.
"Setelah kami tetapkan tersangka, kami lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap beliau karena setelah kami tetapkan akan kami lakukan penahanan," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang publik figur alias artis Rio Reifan kembali ditangkap polisi. Hal itu sehubungan dengan kasus narkoba yang kembali menjeratnya.
Artikel Terkait
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut
Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi