GELORA.ME - Artis Rio Reifan resmi ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Penetapan tersangka juga dilakukan setelah dirinya menjalani tes urine ulang pada hari ini, Senin (29/4) di Dokkes Polres Metro Jakarta Barat.
"Jadi per hari ini saudara RR sudah kami tetapkan sebagai tsk terkait penyalahgunaan tindak pidana narkotika," ujar Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indraweny Panjiyoga kepada wartawan, Minggu (29/4).
Usai melakukan tes urine ulang, ia mengatakan bahwa hasilnya Rio Reifan tetap positif narkoba.
"Hasil cek urine-nya tadi pun tetap positif," ungkapnya.
Setelahnya, Panjiyoga menyebut bahwa Rio menjalani tes kesehatan untuk dilakukan penahanan ke depannya.
"Setelah kami tetapkan tersangka, kami lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap beliau karena setelah kami tetapkan akan kami lakukan penahanan," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang publik figur alias artis Rio Reifan kembali ditangkap polisi. Hal itu sehubungan dengan kasus narkoba yang kembali menjeratnya.
Artikel Terkait
Wakil Wali Kota Bogor Geram Temukan Genangan Air Kencing di Alun-Alun, Doakan Pelaku Masuk Neraka
Prabowo Apresiasi Pertemuan Trump-Xi di KTT APEC 2025, Bahas Kerja Sama RI-Selandia Baru
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Hujan Lebat Landa Indonesia Hingga 6 November 2025, Ini Daftar Wilayahnya
Prediksi Persib vs Bali United: Thom Haye Kunci Kemenangan Tanpa Guaycochea