GELORA.ME - Calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berebut kursi DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) Nurkaltim La Ovo ditetapkan sebagai tersangka.
Nurkaltim La Ovo sebelumnya viral membagi-bagikan duit di Pelabuhan Alor Kecil, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor.
"Betul (sudah jadi tersangka) karena kasus politik uang," ungkap Ketua Bawaslu Alor Orias Langmau kepada sebagaimana dikutip dari detikBali, Sabtu (3/2/2024).
Baca Juga: Bawaslu Malaka Minta Warga Laporkan, Jika Ada Temuan Politik Uang dan Sembako
Video Nurkaltim sebelumnya viral karena diduga membagi-bagikan uang kepada warga di Pelabuhan Kalabahi. Video dugaan pelanggaran politik uang itu kemudian ditelusuri Bawaslu Alor.
Dilihat dari video yang beredar, terlihat seorang pria mengenakan topi, baju coklat, dan celana putih sedang membagikan uang pecahan Rp 50.000 kepada sejumlah penumpang kapal di sana.
Pria itu juga berjalan menghampiri satu per satu warga di pelabuhan dan terus membagikan uang.
Artikel Terkait
Kasus Misteri Kematian Terapis RTA di Pejaten: Pencabutan Laporan & 22 Saksi Diperiksa
Layanan Perjalanan Bisnis 24/7 AladinTravel: Solusi Efisiensi Perjalanan Dinas Perusahaan
Trump Tegaskan Alasan AS Lakukan Uji Coba Senjata Nuklir, Ini Kata-Katanya
Banjir Bandang Jati Padang 1.5 Meter: Kronologi & Dampak Jebolnya Tanggul Baswedan