Rismon membuktikan bahwa M Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto telah mengganti pergerakan aktivitas chat Jessica Wongso dengan tindakan menoleh-noleh.
Sehingga ini menimbulkan keraguan terhadap integritas bukti yang disajikan Jaksa Ardito Muwardi.
"Kemarin sudah saya buktikan bahwa M Nuh Al Azhar dan Christoper mengganti pergerakan aktivitas chat Jessica dengan menoleh-noleh," ujarnya.
Ia menyebut Jaksa Ardito sebagai pengecut karena tak mengakui perbuatannya.
Untuk itu, ia menantang Ardito untuk mengakui kesalahannya dan bersedia dihukum.
"Kemungkinan Ardito takut kariernya tidak naik dan kariernya naik karena kasus Jessica yang dinilai menang karena curang dan rekayasa," ucapnya.
Ia juga mengajak Jaksa Ardito untuk membuka diri di pengadilan dan mengungkapkan betapa rusaknya mental para jaksa yang terlibat dalam merekayasa video untuk meraih kemenangan tanpa kejujuran.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com
Artikel Terkait
Emil Audero Siap Hadapi Juventus, Bekas Klubnya di Liga Italia: Preview & Link Live Streaming
KR, Pemasok Narkoba Onadio Leonardo yang Dibekuk di Sunter, Diungkap Polisi
Kecelakaan Maut di Merauke: Truk Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas, Pengemudi Kabur
Tawuran Berdarah di Depok: 2 Remaja Terluka Bacokan Celurit, Ini Kronologinya