"Jangan sampai jadi negara kekuasaan, di mana hukum diatur oleh penguasa. Nah kita ingin penguasa diatur oleh hukum," ucapnya.
Anies melanjutkan bahwa negara hukum artinya seluruh wewenang pemerintah berdasarkan pada hukum yang berlaku, bukan pendapat pribadi.
"Bernegara itu mengikuti aturan hukum, jadi kita serahkan kepada aturan hukum. Menurut aturan hukumnya bagaimana. Ini kan bukan selera, saya setuju atau tidak setuju, aturan hukumnya bagaimana," pungkas Anies.
Baca Juga: Dokter Tifa: Wolbachia Adalah Proyek Penelitian Bukan Implementasi, Maksudnya?
Menurut Anies, ahli hukum tata negara perlu memberikan respons terkait pernyataan Jokowi apakah sesuai aturan atau tidak.
"Untuk memberikan opininya, sebetulnya aturan hukum kita bagaimana sih. Karena begini, kalau tidak nanti kita akan mengatakan itu benar atau salah berdasarkan pandangan subjektif masing-masing," ucap Anies.
Keputusan yang diambil pemerintah harus berdasarkan hukum yang berlaku, tak bisa sewenang-wenang karena jabatan yang dimiliki.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Prabowo Serukan Kerja Sama Global di KTT APEC 2025: Bangkit dari Ketakutan dan Perkuat Kolaborasi
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa KPK, Kasus Korupsi 2025 Naik ke Tahap Penyidikan
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Narkoba: Kronologi dan Barang Bukti
Onadio Leonardo Ditangkap Polisi: Ganja & Ekstasi Disita, Ini Fakta Lengkapnya