"Jangan sampai jadi negara kekuasaan, di mana hukum diatur oleh penguasa. Nah kita ingin penguasa diatur oleh hukum," ucapnya.
Anies melanjutkan bahwa negara hukum artinya seluruh wewenang pemerintah berdasarkan pada hukum yang berlaku, bukan pendapat pribadi.
"Bernegara itu mengikuti aturan hukum, jadi kita serahkan kepada aturan hukum. Menurut aturan hukumnya bagaimana. Ini kan bukan selera, saya setuju atau tidak setuju, aturan hukumnya bagaimana," pungkas Anies.
Baca Juga: Dokter Tifa: Wolbachia Adalah Proyek Penelitian Bukan Implementasi, Maksudnya?
Menurut Anies, ahli hukum tata negara perlu memberikan respons terkait pernyataan Jokowi apakah sesuai aturan atau tidak.
"Untuk memberikan opininya, sebetulnya aturan hukum kita bagaimana sih. Karena begini, kalau tidak nanti kita akan mengatakan itu benar atau salah berdasarkan pandangan subjektif masing-masing," ucap Anies.
Keputusan yang diambil pemerintah harus berdasarkan hukum yang berlaku, tak bisa sewenang-wenang karena jabatan yang dimiliki.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Cuma Statistik
Prabowo Ungkap Nama Pejabat TNI-Polri Dalang Ilegal Logging Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Mardiansyah Semar Sebut Kasus Ijazah Jokowi Orkestrasi Politik Pasca Pilpres 2024