GELORA.ME – Capres nomor urut 1 Anies Baswedan, merespons perihal pernyataan Jokowi terkait presiden boleh memihak.
Anies menyampaikan bahwa yang disampaikan saat ini berbeda dengan yang dulu dikatakan terkait netralitas.
"Karena sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua,” ucap Anies Baswedan dikutip GELORA.ME dari YouTube Kompas TV, Kamis (25/1/2024).
Persoalan ini, Anies kembalikan kepada masyarakat untuk menilai dan mencermati baik-baik ucapan Presiden Jokowi.
“Jadi kami serahkan ke masyarakat Indonesia untuk mencerna dan menilai," ucap Anies.
Lebih lanjut, Anies mengatakan bahwa ia menginginkan Indonesia tetap menjadi negara hukum, bukan hukum diatur oleh penguasa.
"Jangan sampai jadi negara kekuasaan, di mana hukum diatur oleh penguasa. Nah kita ingin penguasa diatur oleh hukum," ucapnya.
Anies melanjutkan bahwa negara hukum artinya seluruh wewenang pemerintah berdasarkan pada hukum yang berlaku, bukan pendapat pribadi.
"Bernegara itu mengikuti aturan hukum, jadi kita serahkan kepada aturan hukum. Menurut aturan hukumnya bagaimana. Ini kan bukan selera, saya setuju atau tidak setuju, aturan hukumnya bagaimana," pungkas Anies.
Baca Juga: Dokter Tifa: Wolbachia Adalah Proyek Penelitian Bukan Implementasi, Maksudnya?
Menurut Anies, ahli hukum tata negara perlu memberikan respons terkait pernyataan Jokowi apakah sesuai aturan atau tidak.
"Untuk memberikan opininya, sebetulnya aturan hukum kita bagaimana sih. Karena begini, kalau tidak nanti kita akan mengatakan itu benar atau salah berdasarkan pandangan subjektif masing-masing," ucap Anies.
Keputusan yang diambil pemerintah harus berdasarkan hukum yang berlaku, tak bisa sewenang-wenang karena jabatan yang dimiliki.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com
Artikel Terkait
Said Didu: Presiden Prabowo Tahu Peradilan Tom Lembong Salah
Beredar Kabar Sugiono Gantikan Ahmad Muzani Jadi Sekjen Gerindra
Berikut Alasan Prabowo Beri Amnesti 1.116 Orang Termasuk Hasto
Jokowi Bantah SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu, Namun Sebut Organisasi Ini